16 Orang Pengelola Koperasi di Tanjungpinang dan Bintan Ikuti Diklat dan Uji Kompetensi
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
16 orang pengelola koperasi di Kota Tanjungpinang dan Bintan mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi level Juru Buku secara mandiri selama tiga hari, 20-22 November 2021 di Hotel Bintan Plaza.
Diklat dan uji kompetensi ini melibatkan Lembaga Diklat Profesi (LDP) Cendekia, Solo dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai assesor.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, H. Hamalis, yang membuka secara langsung diklat dan uji kompetensi ini mengungkapkan kebanggaannya kepada para peserta yang mau mengikuti kegiatan tersebut secara mandiri.
“Ini dibiayai secara mandiri oleh peserta. Ini luar biasa. Kita angkat jempol untuk seluruh peserta yang mengikutinya,” ujar Hamalis kepada Primetimes.id, Sabtu (20/11/2021).
Ia berharap, ke depannya pengurus maupun pengelola koperasi yang ada di Kota Tanjungpinang akan semakin banyak yang mengikuti uji kompetensi sesuai jabatan masing-masing.
“Tahun depan kita harapkan pesertanya lebih banyak lagi yang dapat mengikutinya secara mandiri. Sebab sertifikasi kompetensi ini sangat diperlukan. Kalau koperasinya dikelola dengan manajemen yang tepat oleh orang yang kompeten, maka koperasinya akan mampu berkembang menjadi lebih besar dan mampu mensejahterakan anggotanya,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, para peserta akan menjalani pendidikan dan latihan (diklat) selama 2 hari, sejak 20-21 November 2021, dan pada hari ke tiga, 22 November 2021 dilaksanakan uji kompetensi.
Direktur Lembaga Diklat Profesi (LDP) Cendekia Solo, Giyarso, SE yang menjadi pemateri diklat berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian diklat dan uji kompetensi dengan baik dan lancar.
“Kita berharap, seluruh peserta dapat mengikutinya dengan baik. Dan semoga menjadi insan koperasi juru buku yang kompeten,” ujarnya.
Untuk diketahui, 16 orang pengelola koperasi yang mengikuti diklat dan uji kompetensi ini terdiri dari 7 pengelola koperasi binaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, 7 pengelola koperasi binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang dan 2 pengelola koperasi binaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri.
Sebelum uji kompetensi, seluruh peserta mengikuti diklat dengan berbagai materi, di antaranya: Melakukan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi dan manajemen, melaksanakan dasar-dasar manajemen, melakukan transaksi kas dan non kas, mengerjakan buku besar dan buku pembantu serta mengoperasikan komputerisasi akuntansi.
(Red)



