Ini Kronologis Perampokan Rumdis Puskesmas di Sri Bintan
PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan, red) atau perampokan yang terjadi di sebuah rumah dinas puskesmas yang berada di Desa Sri Bintan, Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, pelaku perampokan berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Pelaku yang berinisial IR alias Jo (22 thn) adalah merupakan mantan pekerja di puskesmas tersebut,” terang kapolres dalam kegiatan konferensi pers pada Jumat (10/9/21) pagi.
Kapolres menjelaskan kejadian perampokan tersebut terjadi pada hari Selasa (31/08/2021) malam, Jo menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan langsung menuju kamar korban YK (47 thn) yang sedang tertidur.
“Selanjutnya Jo mencoba meraba saku celana korban namun korban tersadar. Kepala korban langsung dipukul mengunakan kayu yang telah dibawa Jo sebelumnya,” ungkap Kapolres.
Kemudian Jo juga memukul kepala korban mengunakan martil yang berada di atas meja sehingga kepala korban berdarah dan tersungkur di lantai.
“Lalu Jo mengambil sebuah dompet dan ponsel milik korban di dalam saku celana kemudia kabur melalui pintu belakang,” ucap kapolres menjelaskan kronologis kejadian.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamakan Jo di sebuah rumah yang berada di Kampung Krabat, Desa Sri Bintan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Jo bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(S: Humas Polres Bintan)



