Stigma Negatif Terhadap Generasi Millenial dalam Pemilu 2019

Oleh : Lisa Anriani
Mahasiswa Bahasa Inggris Universitas Maritim Raja Ali Haji
Dalam menghadapi pemilu 17 April mendatang, tentu sangat dipengaruhi oleh berbagai kalangan di masyarakat. Setiap orang yang telah memenuhi syarat dalam menjadi pemilih, memiliki andil yang sangat besar dalam menentukan nasib negara ini selanjutnya akan seperti apa. Salah satu kalangan yang sangat berpengaruh dalam pemilu 2019 ini yaitu kalangan muda atau biasa disebut dengan “generasi millenial”. Berkisar dari umur 17-24 tahun.
Jika diliihat dari kisaran umur tersebut maka kaum millenial merupakan garda depan bahkan menjadi ujung tombak dalam menentukan alur perkembangan bangsa ini. Akan tetapi, saat ini generasi millenial belum menunjukkan bahwa mereka itu merupakan bagian terpenting dalam pemilu. Mengapa? Hal ini disebabkan karena fakta lapangan yang menunjukkan bahwa anak muda atau generasi millenial cenderung lebih menyukai hal – hal yang sifatnya serba praktis dan instan bahkan lebih suka berlama – lama didepan layar gadget. Oleh sebab itu, mereka terlihat kurang peka terhadap politik dan malah terkesan tidak ambil tahu terhadap nasib politik saat ini.
Hal ini berbanding terbalik dengan awal kemerdekaan Indonesia dengan fondasi pergerakannya terletak pada para pemuda yang cakap dan berkompeten dalam mempengaruhi para pemimpin bangsa terdahulu. Bahkan pada hakikatnya, kaum muda baik pada masa dahulu hingga masa kini itu setidaknya harus berpatisipasi minimal dalam diskusi politik yang menyangkut kehidupan banyak orang.
Berdasarkan pada data KPU, jumlah pemilih kaum muda / generasi millenial telah mencapai 80 juta jiwa. Bisa dilihat bahwa generasi millenial memiliki pengaruh sekitar 40 persen dari seluruh akumulasi para pemilih yang totalnya sekarang sebanyak 192 juta jiwa.
Dari sekian banyak pro kontra yang muncul inilah yang menyebabkan terjadinya stigma negatif terhadap kaum muda yang dinilai acuh tak acuh. Bukan hanya itu, sekarang ini dapat dihitung hanya sepersekian persen dari kaum muda yang dikatakan mampu beretorika dan memiliki hasil kerja nyata. Padahal keduanya sangat dibutuhkan bagi bangsa ini.
Bagaimana misalnya para pemuda pada 28 Oktober 1928 silam dapat menegaskan cita – cita berdirinya bangsa Indonesia jika tidak dengan menuangkan pemikiran – pemikiran mereka yang selanjutnya direalisasikan dalam kongres Sumpah Pemuda 1928 Pun pada cikal bakal kemerdekaan Indonesia dahulu yang juga siusung oleh para pemuda yang mampu menggerakkan para pemimpin kearah pencerahan Indonesia.
17 Agustus 1945 merupakan moment bersejarah yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia, karena dari sinilah awal mulanya Negara Indonesia bangkit dari kesengsaraan selama berpuluh – puluh tahun. Pemuda yang ikut andil pun merupakan para pemuda yang tidak sembarangan, bisa dikatakan bahwa mereka merupakan para aktivis peegerakan pada masanya.
Berbagai kalangan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap sikap para kaum muda saat ini, hal itu dikarenakan hampir setiap hari kaum muda aktif berkecimpung dalam mengggunakan internet dan dapat mencari hampir semua informasi di dalam internet tersebut sehingga ditakutkan jika terdapat informasi yang tidak valid dan bahkan dapat memicu kesalahfahaman dari setiap pihak.
Andi Rahmat dan Mukhammad Najib dalam bukunya “Gerakan Perlawanan Dari Masjid Kampus” memaparkan bahwa pemuda itu merupakan suatu kelompok masyarakat yang sesungguhnya memiliki peran penting dalam dinamika sosial suatu masyarakat secara keseluruhan. Bisa dilihat dari segi insfrastuktur maupun suprastuktur Indonesia.
Begitu pula Hasan Al-Banna pada buku “Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin 2” menggambarkan bahwa pemuda menjadi tumpuan harapan banyak orang. Bukan hanya itu, pada buku ini juga menjelaskan bahwa kaum muda lah yang akan membawa pengaruh pada setiap aspek kehidupan.
Oleh karenanya pada 17 April 2019 inilah para kaum muda/ generasi millenial menunjukkan bahwa kita bisa membuktikan kepada Indonesia jika kita mampu seperti apa yang diharapkan. Agent of change merupakan sebutan yang cocok untuk kaum muda saat ini, karena dengan adanya para pemuda maka nantinya akan menghasilkan berbagai perubahan. Generasi millenial harus menghilangkan atau setidaknya mengurangi atas pandangan negatif terhadap dirinya karena sesungguhnya “masa depan bangsa berada di tangan para pemudanya”.



