Hukrim

Breaking News! Polres Tanjungpinang Tangkap Terduga Mucikari Prostitusi Online

 

(Photo: Ilustrasi)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online di sebuah hotel di Tanjungpinang.

Hingga saat ini Satreskrim Polres Tanjungpinang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Alie membenarkan penangkapan pelaku yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online tersebut, namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail karena tim penyidik masih melakukan pendalaman.

“Benar, saat ini masih dilakukan pengembangan. Masih di BAP,” kata Alie singkat pada Kamis, (14/02/2019).

(GIBS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker