MASYARAKAT DALAM SKENARIO NEW NORMAL
Akhir-akhir ini New Normal menjadi perbincangan publik di tengah pandemi Covid-19. Perbincangan tersebut juga menjadi perdebatan di dalam masyarakat, ada yang setuju tetapi tidak sedikit yang menentangnya. Namun sebenarnya apa itu New Normal? Sampai harus menjadi perhatian utama para pakar dan peneliti di Indonesia.
Dikutip dari laman Tirto.id, New Normal merupakan skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario New Normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Secara sosial ekonomi, New Normal dapat digambarkan sebagai alternatif Exit Strategy negara Indonesia untuk menghindari resesi ekonomi selama masa pandemi Covid-19. Atau dapat dijelaskan sebagai transformasi perilaku hidup di masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan sampai ditemukannya vaksin yang dapat menyembuhkan para korban terinfeksi Covid-19.
Terlepas dari istilah di atas, New Normal secara sosiologis sama artinya dengan adaptasi hidup darurat pandemi. New Normal mendorong berbagai sektor kehidupan yang tadinya tersendat bahkan berhenti, dapat (sedikit) bergerak kembali. Dengan kata lain, adaptasi hidup darurat pandemi sebagai upaya meredam laju tingkat kerentanan sosial di masyarakat yang tidak menentu.
Dikutip dalam Kolom.Tempo.co, kerentanan sosial menjadikan posisi ketahanan masyarakat (community resilience) mengalami guncangan (shock) akibat pandemi Covid-19. Ketahanan masyarakat berkaitan dengan kemampuan dari masyarakat untuk dapat menggunakan sumber daya yang tersedia (seperti teknologi, makanan, pekerjaan, dan rasa aman-nyaman) dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan fungsi sosialnya. Namun kondisi saat ini justru menjadikan ketahanan masyarakat mengalami kerentanan sosial. Kerentanan sosial membuat produktivitas menurun, mata pencarian terganggu, dan munculnya gangguan kecemasan sosial di masyarakat.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah New Normal menjadi sebuah harapan baru bagi masyarakat di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19?
Sampai saat inipun, penerapan New Normal sebenarnya masih menjadi polemik. Satu sisi dianggap akan meningkatkan kasus Covid-19 dan lain sisi menjadi upaya meredam tingginya kerentanan sosial yang terjadi di masyarakat. Melihat dari asal usul sampai tercetusnya istilah New Normal, mungkin konsep ini merupakan itikad baik dari pemerintah untuk menjawab ketidakpastian kondisi yang dialami masyarakat selama ini.
Namun yang menjadi bagian kontra adalah bagaimana sebenarnya persiapan yang dilakukan untuk dapat menerapkan New Normal agar ekspektasi bisa sama dengan realitasnya nanti. Maksudnya adalah belum ada sebuah kepastian bahwa penerapan New Normal nantinya tidak akan sama seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dimana banyak sekali terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
New Normal harus direncanakan secara komprehensif. Sebab penerapan New Normal seperti pisau bermata dua, bisa menguraikan masalah dan sebaliknya menambah masalah. Protokol kesehatan dapat dengan mudah dirumuskan, namun belum tentu realitas pelaksanaannya dilapangan mudah dilakukan.
Maka untuk itu berbagai kajian multidisiplin ilmu perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan New Normal. Mengubah cara pandang masyarakat atas situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, harus terus dilakukan. Transisi New Normal tentu akan ada cultural shock di masyarakat. Sebab kehidupan yang tidak biasa dilakukan, harus dilakukan sebagai cara hidup baru.
Ketika skenario New Normal menjadi pilihan sambil menunggu vaksin Covid-19 ditemukan, maka kolaborasi dari semua pihak menjadi syarat wajib. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat pun harus menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Jika tidak ada kolaborasi, kasus terinfeksi Covid-19 akan semakin parah peningkatannya seperti yang diprediksi oleh para ahli kesehatan.
Agar terbangunnya kolaborasi ini, pemerintah sebagai aktor utama harus komitmen dalam menjalankan perannya. Kebijakan pemerintah senantiasa berorientasi kepada masalah (problem-oriented) dan berorientasi kepada tindakan (action-oriented). Langkah – langkah secara terencana dan konsisten patut dilakukan.
Kebijakan publik pun harus dirumuskan dengan berpihak pada situasi dan kondisi masyarakat. Bukan justru kebijakan publik yang menambah beban bagi masyarakat. Negara membangun kepercayaan, kolaborasi adalah keniscayaan. Karena pada akhirnya berhasil atau tidaknya skenario New Normal, masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya.
Opini: RIZKA NURFAZRIN
(MAHASISWI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI)



