TNI Angkatan Laut dan Universitas Hang Tuah Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Peningkatan Kualitas SDM Maritim

PRIMETIMES.ID, JAKARTA-
TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Universitas Hang Tuah (UHT) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan PKS dilakukan secara desk to desk oleh Kepala Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Kadisdikal), Laksma TNI Dodi Agus Prasetyo, S.Pi., M.A.P., M.S.S., M.Tr.Opsla., mewakili TNI Angkatan Laut di ruang kerja Kadisdikal di Jakarta pada 21 Oktober 2025, dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Rektor Universitas Hang Tuah, Laksamana Muda (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN Eng, di ruang kerja Rektor UHT di Surabaya pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Kadisdikal Laksma TNI Dodi Agus Prasetyo, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas personel TNI AL melalui peningkatan kompetensi akademik dan profesional.
“Melalui kolaborasi dengan Universitas Hang Tuah, kami berharap dapat memperluas akses pengembangan pendidikan dan penelitian, khususnya di bidang teknologi, manajemen pertahanan, dan kemaritiman,” ungkap Kadisdikal.
Sementara itu, Rektor Universitas Hang Tuah, Laksamana Muda (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN Eng, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen UHT untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan kekuatan maritim nasional melalui peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Sinergi antara akademisi dan militer akan melahirkan sumber daya manusia yang unggul, tangguh, dan memiliki wawasan kebaharian yang kuat. Kerja sama ini juga menjadi langkah nyata Universitas Hang Tuah dalam mendukung visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” ujar Rektor UHT.
Ruang Lingkup dan Dasar Hukum PKS
Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Hang Tuah dan TNI AL meliputi kerja sama dalam bidang:
1. Pendidikan dan pengajaran;
2. Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi kemaritiman;
3. Pengabdian kepada masyarakat berbasis maritim;
4. Pertukaran tenaga ahli dan pelatihan bersama; serta
5. Pemanfaatan sarana dan prasarana, publikasi, dan diseminasi hasil penelitian.
Kedua pihak berkomitmen untuk menjaga kesinambungan kerja sama ini melalui kegiatan terukur dan berkelanjutan, guna memperkuat ekosistem pendidikan tinggi dan pertahanan laut yang adaptif terhadap tantangan global.
PKS ini diinisiasi oleh UHT sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan TNI Nomor 11/X/NK/2023 dan Nomor NK/22/X/2023/TNI tertanggal 27 Oktober 2023 mengenai sinergitas di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, dan ditandatangani berdasarkan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Nomor Sprin/2323/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025 tentang Pendelegasian Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kadisdikal, dan akan berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung mulai tanggal 20 Oktober 2025.
(Red)



