Ketua DPRD Kepri Hadiri Sidang Senat Terbuka dan Orasi Terbuka Guru Besar Uniba
PRIMETIMES.ID, BATAM-
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak menghadiri sidang senat terbuka dan orasi ilmiah Guru Besar Universitas Batam (UNIBA), Prof. Hj. Indrayani, S.E., M.M., Ph.D, di Graha Bintang, Universitas Batam, Sabtu, (2/9/2023).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Senat Universitas Batam, DR. H.M Soerya Respationo S.H., M.H. mengatakan bahwa dalam penjelasan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen serta UU nomor 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional, disebutkan bahwa visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa, guna memberdayakan semua warga negara Indonesia menjadi manusia yang berkualitas. Sehingga mampu pro aktif dalam menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
“Di mana kualitas manusia yang dibutuhkan bangsa Indonesia pada masa yang akan datang ini, diharapkan mampu menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan bangsa lain di dunia. Dengan kata lain memiliki intelektual yang siap tempur lahir dan batin,” ujar Soerya.
Guru besar Prof. Hj. Indrayani. S.E., M.M., Ph.D secara resmi dikukuhkan oleh Mantan Rektor UNIBA Prof. Dr. Ir.Chablullah Wibisono, MM,.
Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho, Anggota Komisi II DPRD Kepri Asmin Patros. Sejumlah kepala daerah hingga pejabat dan perwakilan institusi juga terlihat hadir dalam sidang senat terbuka tersebut.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadek dalam kesempatannya pun berharap, dengan pengukuhan Guru besar di Universitas Batam (UNIBA) serta orasi ilmiah ini, diharapkan melahirkan tenaga pendidikan serta sumber daya manusia yang berkualitas bagi daerah dan bangsa.
(Red)



