Hukrim

Satresnarkoba Polres Bintan Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

PRIMETIMES.ID, BINTAN- Satresnarkoba Polres Bintan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran narkoba dan penyalahgunaannya.

Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bintan IPTU Syofian R, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto pada Jumat (26/5/2023) malam.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasatresnarkoba membenarkan bahwa satuannya telah melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran narkoba.

“Iya benar, kami melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran narkoba,” ungkapnya.

Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan sudah 2 hari berturut-turut. Sebelumnya pada Kamis (25/5/2023) malam telah dilaksanakan operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Bintan Utara. Untuk Jumat malam dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.

IPTU Syofian menambahkan, dalam operasi gabungan tersebut melibatkan unsur TNI yaitu Polisi Militer, personil Satresnarkoba, Satpol PP dan personil Polsek.

“Untuk sasaran adalah tempat-tempat yang kami duga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yaitu Tempat Hiburan Malam (THM). Lokasi yang kami duga sebagai tempat penyalahguna narkoba bisa saja tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul seperti rumah ataupun tempat tongkrongan remaja,” tambahnya.

Di malam pertama di wilayah Polsek Bintan Utara, pihaknya melakukan pemeriksaan di sebuah THM Karaoke dengan melakukan pemeriksaan room karaoke.

“Empat orang dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan urine,” ujarnya.

Setelah diperiksa urine dengan hasil negatif narkoba, keempatnya dipulangkan dan bisa melaksanakan aktifitasnya kembali.

Untuk wilayah Polsek Bintan Timur juga dilakukan pemeriksaan pada salah satu THM, yang mana selain membuka room karaoke juga ada tempat permainan bola bilyard.

Di THM tersebut ditemukan belasan orang yang tidak membawa kartu identitas baik KTP maupun SIM.

Dari belasan orang tersebut beberapa orang yang diduga mengkonsumsi narkoba dilakukan pemeriksaan urine.

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine mereka tidak ada terindikasi sebagai pengguna narkoba sehingga kegiatan mereka bisa dilanjutkan,” ujar Kasatresnarkoba.

IPTU Syofian Rida, S.H., M.H. mengimbau masyarakat Kabupaten Bintan agar jangan terlibat dalam peredaran narkoba.

“Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba atau adanya pengguna narkoba agar segera melaporkan kepada kami untuk dilakukan penindakan secepatnya,” ujarnya.

Lanjutnya, Polres Bintan dari dulu sudah berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba jenis apapun.

“Fan kami mendukung program pemerintah dengan nama Bintan Zero Narkoba,” ujarnya.

(S: Humas Polres Bintan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker