Sedang Asyik Ber “Wik Wik” Di Semak-Semak, Dua Remaja Diamankan Satpol PP

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Tim Cobra Dompak Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau mengamankan dua remaja inisial AM (16 Thn) dan L (16 Thn) karena keduanya melakukan asusila di semak-semak di Dompak pada Minggu malam, (24/03/2019) sekira pukul 23.00 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Pol PP Provinsi Kepulauan Riau, Subandi, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi.
“Mereka terjaring oleh anggota kami dari Tim Cobra Dompak. Kedua remaja tersebut telah melakukan tindakan asusila di semak-semak sekitar Dompak. Sehingga anggota kita membawa mereka ke Pos Tim Cobra,” katanya.
Kedua remaja ini langsung ditertibkan untuk diproses dan dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan melalui tim penyidik PPNS ternyata mereka masih di bawah umur.
“Karena Perda Perlindungan Anak maka kita akan menyerahkan Ke Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak Provinsi Kepri,” kata Subandi kepada awak media di Pos Cobra Dompak Jembatan Dompak, Senin (25/03/2019) pagi.
Pihaknya akan memproses sesuai bukti-bukti yang didapatkan Tim Cobra Dompak. Setelah itu sesuai aturan akan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan kepada orang tua kedua remaja tersebut.
Dia juga menerangkan bahwa sesuai Perda, dalam memproses yang terjaring, kalau umurnya di bawah 17 tahun ke bawah akan diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan apabila umurnya 40 tahun ke bawah ini masih penanganan Satpol PP, dan kalau sudah manula akan diserahkan kepada Dinas Sosial,” ujarnya.
Subandi juga berpesan kepada orang tua yang mempunyai anak remaja agar dapat mengawasi anak-anaknya dan menasehati agar tidak terjerumus dengal hal-hal yang bisa merusak masa depan anak tersebut.
(SUMBER: SEPUTAR KEPRI.CO.ID)



