Hukrim

Polres Bintan Dukung Penuh Program Rehabilitasi Sosial yang Diluncurkan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan yang ada di Lapas narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Peresmian program Rehabilitasi Sosial tersebut diresmikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementiran Hukum dan Hak Azazi Manusia, Dannie Firmansyah, Kamis (16/5/2024).

Saat peresmian dihadiri oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S,I,K., M.M dan turut hadir bersama Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Kepala Dinas sosial Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bintan mengatakan bahwa Polri memberikan dukungan yang kuat terhadap program rehabilitasi sosial tersebut, karena program tersebut dirancang untuk memberikan pemulihan jiwa, raga, fisik, dan psikis bagi mereka yang terjerat dalam kasus narkotika.

“Kami mendukung penuh program dari Kemenkumham tersebut karena kami lihat rencana dari program tersebut adalah untuk para narapidana yang terjerat dalam kasus narkoba,” kata Kapolres Bintan.

Setelah dilaksanakan pembukaan Program Rehabilitasi sosial, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Tanjungpinang dengan Polres Bintan dan BNN Kota Tanjungpinang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.

Dengan kerja sama yang erat antara Polres Bintan dan lembaga-lembaga terkait, diharapkan program rehabilitasi sosial dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat setelah menjalani hukuman.

Kapolres Bintan saat diwawancarai mengatakan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk mendukung program rehabilitasi social tersebut, yang merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Dengan dukungan ini, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesempatan kedua untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan produktif.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk pelaksanaan program tersebut. Semoga dengan berjalannya program tersebut, narapidana tidak lagi kembali ke dalam lapas karena melakukan pelanggaran hukum. Dalam program tersebut telah dilakukan rehabilitasi dan pemulihan serta trik-trik agar tidak terlibat lagi dalam narkoba,” ujar Kapolres Bintan.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker