Seputar Kepri

Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Pemko Batam Batalkan Pelaksanaan Buka Puasa Bersama

PRIMETIMES.ID, BATAM- Pemerintah Kota Batam sudah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/2023 M.

Dibatalkannya kegiatan buka puasa bersama itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

“Bapak Presiden secara tegas sudah melarang agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan. Pemerintah Kota Batam tentunya mengikuti arahan tersebut, dan pelaksanaan buka bersama tahun ini kita batalkan,” tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Azril Apriansyah, ST. MT.

Diakuinya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2023, Pemerintah Kota Batam sudah menganggarkan untuk biaya pelaksanaan buka puasa bersama.

“Anggaran untuk kegiatan buka puasa bersama ini sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2023 sebelum adanya arahan dari Bapak Presiden. Namun dengan dasar surat edaran itu, pelaksanaan buka puasa bersama kita batalkan,” tegasnya.

Di dalam surat tersebut, Presiden memberikan tiga arahannya. Yakni: pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

(S: Media Center Batam)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker